Rabu, 24 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading

Sabtu, 09 Mei 2026 17:33 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading
Polisi menyita 29,4 kilogram sabu dan menangkap tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai operator gudang sekaligus kurir dalam jaringan narkotika lintas provinsi tersebut.

Eko mengungkapkan, tersangka ARM dikendalikan oleh seseorang berinisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara tersangka S diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung.

Kedua tersangka diketahui telah menyewa unit apartemen sejak 24 April 2026 untuk dijadikan lokasi penyimpanan sementara narkotika sebelum diedarkan. Mereka juga menggunakan aplikasi percakapan tertentu guna menghindari pelacakan petugas.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT SJU Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU
Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Ganja dari Padang ke Sidoarjo
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal
komentar
beritaTerbaru