Jumat, 21 Agustus 2026

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading

Sabtu, 09 Mei 2026 17:33 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading
Polisi menyita 29,4 kilogram sabu dan menangkap tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai operator gudang sekaligus kurir dalam jaringan narkotika lintas provinsi tersebut.

Eko mengungkapkan, tersangka ARM dikendalikan oleh seseorang berinisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara tersangka S diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung.

Kedua tersangka diketahui telah menyewa unit apartemen sejak 24 April 2026 untuk dijadikan lokasi penyimpanan sementara narkotika sebelum diedarkan. Mereka juga menggunakan aplikasi percakapan tertentu guna menghindari pelacakan petugas.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 86,4 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Ekstasi, Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Medan-Riau
Bareskrim Polri Tangkap Sembilan Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, Tiga DPO Diburu
Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar
Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT SJU Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU
komentar
beritaTerbaru