Rabu, 06 Mei 2026

Pemko Medan dan Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi Awasi WNA dan Pengungsi

Rabu, 06 Mei 2026 10:47 WIB
Pemko Medan dan Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi Awasi WNA dan Pengungsi
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Parlindungan, di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, Medan Polonia, Senin (4/5/2026).

Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Parlindungan, di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, Medan Polonia, Senin.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas instansi dalam pengawasan warga negara asing (WNA) serta penanganan pengungsi di Medan. Dalam pertemuan itu, Parlindungan memaparkan kondisi terkini keimigrasian di Sumut setelah dua bulan menjabat usai rotasi dari Bali.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 11 Kantor Imigrasi (Kanim) di bawah Kanwil Sumut, dengan rencana penambahan dua kantor baru, termasuk di Kabupaten Labuhan Batu. "Untuk Kota Medan, saat ini didukung dua kantor imigrasi guna melayani tingginya mobilitas masyarakat," ujarnya.

Parlindungan juga menyoroti keberadaan pengungsi luar negeri di Medan yang diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang. Ia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara tujuan akhir bagi pengungsi, melainkan hanya sebagai negara transit.

Menurutnya, pengawasan dan pendataan WNA, termasuk tenaga kerja asing, perlu dilakukan secara ketat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keberadaan pengungsi berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak dikelola dengan baik.

"Kehadiran pengungsi yang bersifat transit kerap membawa dampak sosial. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat, termasuk dalam penempatan di rumah detensi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi.

"Kami berharap sinergitas antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam memantau status pengungsi dan WNA di wilayah kita," ujarnya.

Rico juga menekankan perlunya koordinasi dengan organisasi internasional seperti International Organization for Migration dalam menangani dinamika pengungsi.

Ia menyoroti adanya fenomena sosial, seperti pengungsi yang menikah dengan warga negara Indonesia, yang memerlukan penanganan hukum dan administrasi secara tepat. "Komunikasi harus tetap terbuka demi menjaga kenyamanan dan kondusivitas Kota Medan," pungkasnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut semakin kuat, terutama dalam pengawasan orang asing, penanganan pengungsi, serta menjaga stabilitas sosial di Kota Medan. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemko Medan Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik II se-Sumatera
3.800 Personel Disiagakan, Pemko Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan
Pemko Medan Sambut Kehadiran RS Awal Bros, Perkuat Layanan Kesehatan
Pemko Medan Komitmen Berantas Narkoba, Judi, dan Kejahatan Jalanan
Pembukaan Unit Layanan Keimigrasian Tarutung: Pengurusan Paspor Lebih Cepat
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara, Libatkan Ribuan Rekening dan WNA
komentar
beritaTerbaru