Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Parlindungan, di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, Medan Polonia, Senin.
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas instansi dalam pengawasan warga negara asing (
WNA) serta penanganan pengungsi di Medan. Dalam pertemuan itu, Parlindungan memaparkan kondisi terkini keimigrasian di Sumut setelah dua bulan menjabat usai rotasi dari Bali.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 11 Kantor Imigrasi (Kanim) di bawah Kanwil Sumut, dengan rencana penambahan dua kantor baru, termasuk di Kabupaten Labuhan Batu. "Untuk Kota Medan, saat ini didukung dua kantor imigrasi guna melayani tingginya mobilitas masyarakat," ujarnya.
Parlindungan juga menyoroti keberadaan pengungsi luar negeri di Medan yang diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang. Ia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara tujuan akhir bagi pengungsi, melainkan hanya sebagai negara transit.
Menurutnya, pengawasan dan pendataan WNA, termasuk tenaga kerja asing, perlu dilakukan secara ketat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keberadaan pengungsi berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak dikelola dengan baik.
"Kehadiran pengungsi yang bersifat transit kerap membawa dampak sosial. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat, termasuk dalam penempatan di rumah detensi," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi.
beritaTerkait
komentar