Tarutung (buseronline.com) - Kabar gembira bagi warga Tapanuli Utara dan sekitarnya. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Pematangsiantar untuk mengurus paspor. Unit Layanan Terbatas Keimigrasian kini resmi beroperasi di Tarutung, Rabu (21/5/2025), tepatnya di Jalan Sisingamangaraja Nomor 156A, dan langsung disambut antusias oleh masyarakat.
Sejak pagi hari pukul 08.00 WIB, puluhan warga sudah terlihat memadati lokasi untuk mendaftar pembuatan dan perpanjangan paspor. Antrean berjalan tertib, dengan pelayanan yang ramah dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, yang kini memperluas layanannya ke wilayah Tapanuli Utara.
Pembukaan perdana ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Benyamin KP Harahap. Keduanya meninjau langsung pelaksanaan pelayanan dan menilai kesiapan fasilitas yang telah disiapkan.
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, di antaranya Asisten Administrasi Umum Binhot Aritonang dan Kepala BKAD Kijo Sinaga, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelayanan keimigrasian di wilayah ini.
“Pelayanan pengurusan Keimigrasian Terbatas di Tarutung sudah dapat kita laksanakan. Dalam waktu dekat ini, kita akan mengusulkan agar unit ini ditingkatkan menjadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK),” ujar Teodorus Simarmata.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang dinilai responsif dalam mendukung pelayanan publik.
Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar, hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 63 orang telah mendaftar untuk pengurusan paspor di hari pertama.
“Hari ini kami memberi kelonggaran pendaftaran sampai pukul 15.00 WIB. Namun, untuk hari Rabu berikutnya dan seterusnya, pendaftaran hanya dibuka hingga pukul 12.00 WIB. Jadi, kami imbau masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean,” jelas Benyamin KP Harahap.
Masyarakat yang hadir pun menyampaikan rasa syukur atas hadirnya layanan ini. Salah satunya, Nelson Simanjuntak, warga Tarutung yang datang mengurus paspor untuk keperluan perjalanan luar negeri.
“Kami tidak perlu lagi keluar dari Tapanuli Utara untuk mengurus paspor. Ini sangat membantu kami. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan pihak Imigrasi yang menghadirkan pelayanan ini di daerah kami,” ungkap Nelson.
Dengan hadirnya unit layanan ini, proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga Taput kini menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (T1)
beritaTerkait
komentar