Selasa, 21 April 2026

Mentan Apresiasi Penggagalan Penyelundupan 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak

Selasa, 21 April 2026 16:49 WIB
Mentan Apresiasi Penggagalan Penyelundupan 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak
Mentan Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah cepat dan tegas Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri dalam menggagalkan penyelundupan komoditas pangan ilegal sebanyak 23,1 ton di Pontianak, Kalimantan Barat.

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah cepat dan tegas Satgas Pangan Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan komoditas pangan ilegal sebanyak 23,1 ton di Pontianak.

Dilansir dari laman Kementan, menurut Amran, penindakan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani serta menjaga stabilitas harga pangan nasional.

"Langkah cepat Satgas Pangan ini patut diapresiasi. Ini bentuk nyata negara hadir melindungi petani dari praktik curang yang merusak harga dan tata niaga," ujarnya, Sabtu.

Baca Juga: Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Namun demikian, Amran menegaskan bahwa pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan tersebut. "Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa," tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai komoditas pangan ilegal, yakni bawang merah asal Thailand sebanyak 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai asal Belanda 7,9 ton, bawang bombai asal India 1,6 ton, serta cabai kering asal China sebanyak 2,2 ton.

Amran mengungkapkan bahwa kasus di Pontianak bukanlah kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola penyelundupan pangan yang terorganisir dan berulang di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bakauheni

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat juga menggagalkan penyelundupan 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.

"Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya," ujarnya.

Ia juga menilai praktik penyelundupan tersebut berkaitan dengan kepentingan pihak tertentu yang tidak menginginkan Indonesia mencapai kemandirian pangan.

Selain itu, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang panjang dinilai menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup.

Mentan menegaskan, Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah, sehingga masuknya produk ilegal hanya akan merusak harga pasar dan merugikan petani dalam negeri. "Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani," katanya.

Ia juga menyoroti kondisi petani cabai yang sering mengalami penurunan harga saat panen raya. Menurutnya, praktik penyelundupan semakin memperburuk kondisi tersebut.

"Petani cabai kita sering mengeluh harga hancur saat panen. Jangan disakiti lagi. Mereka bekerja keras di lapangan, itu harus dilindungi," tegasnya.

Ke depan, Kementerian Pertanian akan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum guna menutup celah masuknya pangan ilegal dan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

"Saya apresiasi Satgas Pangan. Tapi ini harus dituntaskan. Bongkar aktor besarnya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga melindungi petani dan menjaga kedaulatan pangan Indonesia," pungkasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Swasembada Pangan Dipercepat, Mentan Amran Ungkap Strategi Kunci dan Capaian Nasional
Mentan Amran Tegur Lambannya Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Padang Pariaman
Stok Beras Nasional Cetak Rekor, CBP Capai 4,72 Juta Ton
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Pekanbaru, Sita Puluhan Sabu
Kementan Dorong Hilirisasi Riset, Pakan Probiotik IPB Tingkatkan Produktivitas Ayam
Mantan Direktur DSI Ditahan Bareskrim, Penyidikan Kasus Terus Berlanjut
komentar
beritaTerbaru