Minggu, 19 April 2026

KPK Dorong Pemda Kampanye Antikorupsi Kreatif Lewat Pariwara 2026

Minggu, 19 April 2026 13:50 WIB
KPK Dorong Pemda Kampanye Antikorupsi Kreatif Lewat Pariwara 2026
Wawan Wardiana dalam Webinar Sosialisasi Program Pariwara Antikorupsi, Rabu (15/4/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengedepankan komunikasi kreatif dan dekat dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi melalui Program Pariwara Antikorupsi 2026.

Pesan itu disampaikan dalam Webinar Sosialisasi Program Pariwara Antikorupsi, Rabu. KPK menilai, pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga penanaman nilai kejujuran secara konsisten di tengah masyarakat.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan media komunikasi pemda harus menjadi instrumen strategis untuk membangun opini publik antikorupsi.

Baca Juga: KPK Tekankan Integritas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan

"Ide besar tidak harus mahal, yang penting berdampak nyata. Media komunikasi pemda harus mampu menanamkan nilai kejujuran dan mendorong perubahan perilaku," ujarnya dilansir dari laman KPK.

Menurutnya, media komunikasi daerah tidak lagi cukup hanya menjadi saluran informasi formal, melainkan harus bertransformasi menjadi ruang yang hidup untuk membangun kesadaran dan gerakan moral bersama.

Program Pariwara Antikorupsi 2026 juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Pemda didorong menunjukkan pembenahan sistem internal yang diharapkan berdampak hingga ke sektor usaha daerah, termasuk BUMD.

"Program ini memberi peluang bagi pemda memperkuat tata kelola lingkungannya, yang efeknya bisa meluas ke berbagai sektor," kata Wawan.

Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti menegaskan kampanye antikorupsi menjadi cerminan komitmen kepala daerah dalam membangun budaya integritas.

"Kualitas kampanye ini akan mencerminkan komitmen integritas masing-masing daerah. Kami mengajak seluruh pemda berkolaborasi, khususnya melalui Diskominfo," ujarnya.

Di sisi pelaksanaan, KPK mengadopsi pendekatan yang lebih adaptif dengan memanfaatkan platform digital seperti media sosial guna menjangkau generasi muda.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rahmawati, memastikan seluruh pemda dapat berpartisipasi dalam program tersebut.

"Peserta berasal dari pemerintah daerah dan akan dikoordinasikan oleh kepala daerah masing-masing," katanya.

Selain itu, KPK juga akan menggelar workshop regional di berbagai wilayah untuk memastikan kampanye berjalan efektif dan berbasis data, khususnya dalam sektor pelayanan publik.

Program ini akan berlangsung selama beberapa bulan dengan berbagai aktivitas, mulai dari sosialisasi hingga pelibatan komunitas lokal.

Berdasarkan pelaksanaan tahun sebelumnya, ratusan pemda telah berpartisipasi dan menjangkau puluhan juta masyarakat.

KPK berharap pendekatan komunikasi yang kreatif dan kolaboratif ini mampu memperluas partisipasi publik sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia.

"Kami mengajak semua pihak mengoptimalkan media komunikasi daerah untuk mengampanyekan perilaku antikorupsi secara serempak sebagai komitmen bersama untuk masa depan bangsa," pungkas Wawan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korupsi Kepala Daerah Berulang, KPK Soroti Biaya Politik dan Sistem Pemilu
Perempuan Lansia Gaungkan Nilai Antikorupsi di KPK dalam Semangat Kartini
KPK Tekankan Integritas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan
KPK Gelar Safari Keagamaan, Gaungkan Nilai Antikorupsi di Tiga Daerah
KPK Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Kampus
KPK Kawal Penguatan Tata Kelola APBD Kota Mojokerto, Efisiensi Anggaran Capai Rp43,8 Miliar
komentar
beritaTerbaru