Minggu, 02 Agustus 2026

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar

Jumat, 17 April 2026 11:16 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Johnny menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital. "Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber serta memperkuat kepercayaan global terhadap stabilitas dan keamanan ekosistem digital nasional.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Perkuat Kesiapan Personel dan Teknologi Hadapi Ancaman Karhutla
Yusril dan Wakapolri Soroti Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Berantas Perdagangan Orang
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Empat Polwan Dapat Promosi Jabatan
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Wilayah Timur Laut Supiori, Papua
Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden
PJR Cipularang Gelar Ramp Check Angkutan Barang, Sopir Truk Diimbau Tidak Over Muatan
komentar
beritaTerbaru