Kamis, 11 Juni 2026

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar

Jumat, 17 April 2026 11:16 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Johnny menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital. "Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber serta memperkuat kepercayaan global terhadap stabilitas dan keamanan ekosistem digital nasional.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit
Hingga Juni 2026, Sebanyak 2.834 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110 sebagai Identitas Nasional Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Polda Metro Jaya Kerahkan 335 Personel Amankan Tiga Konser Besar di Kawasan GBK
komentar
beritaTerbaru