Jumat, 17 April 2026

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar

Jumat, 17 April 2026 11:16 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan nilai keuntungan mencapai Rp25 miliar.

Dilansir dari laman Humas Polri, dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Kasus ini terungkap dari hasil patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menjual skrip phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan adanya praktik penjualan alat phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber.

"Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," ujarnya.

Ia menjelaskan, tools tersebut bekerja dengan menyedot data korban saat memasukkan username dan password. Bahkan, alat ini mampu mengambil session login, sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama internasional dengan Federal Bureau of Investigation untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi. Sementara itu, FYTP berperan mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

Modus transaksi pun telah beralih dari situs web ke Telegram dengan sistem pembayaran berbasis kripto. Dari hasil penyidikan, korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, menandakan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional.

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Johnny menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital. "Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber serta memperkuat kepercayaan global terhadap stabilitas dan keamanan ekosistem digital nasional.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Brimob Polri Gelar Latpraops Amole 2026 untuk Pengamanan Objek Vital Nasional PT Freeport Indonesia
Patroli Dialogis Operasi Damai Cartenz 2026 di Sinak Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga
Polairud Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Ilegal di Serang
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Pekanbaru, Sita Puluhan Sabu
Polri Gelar Latihan Gladi Posko TFG untuk Perkuat Kesiapan Operasional
STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan untuk Personel Presisi
komentar
beritaTerbaru