Rabu, 29 Juli 2026

PJR Cipularang Gelar Ramp Check Angkutan Barang, Sopir Truk Diimbau Tidak Over Muatan

Rabu, 29 Juli 2026 17:19 WIB
PJR Cipularang Gelar Ramp Check Angkutan Barang, Sopir Truk Diimbau Tidak Over Muatan
Induk PJR Cipularang Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi menggelar sosialisasi keselamatan berkendara dan ramp check kendaraan angkutan barang di Rest Area 88B Ruas Tol Padaleunyi-Cipularang, Senin (27/7/2026).

Purwakarta (buseronline.com) - Induk PJR Cipularang Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi menggelar sosialisasi keselamatan berkendara dan ramp check kendaraan angkutan barang di Rest Area 88B Ruas Tol Padaleunyi-Cipularang, Senin.

Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi kendaraan berat sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan tol. Pasalnya, kendaraan angkutan barang masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kecelakaan di ruas Tol Cipularang.

Kainduk PJR Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan, edukasi kepada pengemudi truk terus dilakukan karena banyak kecelakaan melibatkan kendaraan besar.

"Untuk kegiatan hari ini, kita melaksanakan edukasi untuk angkutan barang khususnya kendaraan-kendaraan besar. Di Cipularang ini banyak sekali kecelakaan dari kendaraan-kendaraan tersebut," ujar Kompol Joko.

Ia mengingatkan para sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Menurutnya, kelebihan muatan dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

"Tujuannya supaya mereka mengerti dan paham. Muatannya tidak berlebihan, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas belum melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan belum memenuhi standar kelayakan. Para pengemudi hanya diberikan teguran dan edukasi agar segera melakukan perbaikan melalui perusahaan masing-masing.

"Hari ini bukan penindakan. Kami berikan edukasi dan teguran agar para sopir menyampaikan kepada perusahaannya bahwa kendaraan yang belum memenuhi syarat harus segera diperbaiki," jelasnya.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Punya Wewenang Memungut atau Menagih Pajak
Korps Brimob Polri Terima Piagam Penghargaan Rekor Asia Terjun Payung dari PB FASI
Korbrimob Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lingkungan
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Dipromosikan Jadi Kapolda Kalbar
Turnamen Bulutangkis Pasukan Pelopor 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Soliditas Personel Brimob
komentar
beritaTerbaru