Minggu, 27 September 2026

PJR Cipularang Gelar Ramp Check Angkutan Barang, Sopir Truk Diimbau Tidak Over Muatan

Rabu, 29 Juli 2026 17:19 WIB
PJR Cipularang Gelar Ramp Check Angkutan Barang, Sopir Truk Diimbau Tidak Over Muatan
Induk PJR Cipularang Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi menggelar sosialisasi keselamatan berkendara dan ramp check kendaraan angkutan barang di Rest Area 88B Ruas Tol Padaleunyi-Cipularang, Senin (27/7/2026).

Purwakarta (buseronline.com) - Induk PJR Cipularang Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi menggelar sosialisasi keselamatan berkendara dan ramp check kendaraan angkutan barang di Rest Area 88B Ruas Tol Padaleunyi-Cipularang, Senin.

Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi kendaraan berat sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan tol. Pasalnya, kendaraan angkutan barang masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kecelakaan di ruas Tol Cipularang.

Kainduk PJR Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan, edukasi kepada pengemudi truk terus dilakukan karena banyak kecelakaan melibatkan kendaraan besar.

"Untuk kegiatan hari ini, kita melaksanakan edukasi untuk angkutan barang khususnya kendaraan-kendaraan besar. Di Cipularang ini banyak sekali kecelakaan dari kendaraan-kendaraan tersebut," ujar Kompol Joko.

Ia mengingatkan para sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Menurutnya, kelebihan muatan dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

"Tujuannya supaya mereka mengerti dan paham. Muatannya tidak berlebihan, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas belum melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan belum memenuhi standar kelayakan. Para pengemudi hanya diberikan teguran dan edukasi agar segera melakukan perbaikan melalui perusahaan masing-masing.

"Hari ini bukan penindakan. Kami berikan edukasi dan teguran agar para sopir menyampaikan kepada perusahaannya bahwa kendaraan yang belum memenuhi syarat harus segera diperbaiki," jelasnya.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Periksa Kombes F sebagai Saksi, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Tekankan Kewaspadaan dan Kesehatan Personel
Korlantas Polri Perkuat Akurasi Data BMN melalui Sinkronisasi SAKTI 2026
2.500 Paket Tas dan Alat Tulis Disalurkan untuk Anak-anak Papua
Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Sinergi Hadapi Nataru, Matangkan Implementasi Zero ODOL
Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
komentar
beritaTerbaru