Jakarta (buseronline.com) - Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, pada 12 Oktober 2026. Dilansir dari laman Humas Polri, langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, serta mendukung koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Polisi
Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik.
Logo Polisi Bersama Masyarakat menjadi simbol kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui konsep tersebut, Polri menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, memantau perkembangan kegiatan, serta menghimpun dan memverifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko ini juga membantu memastikan setiap arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai tugas dan kewenangannya.
Selain itu, evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur capaian program dan mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi agar pelaksanaan program semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam aspek pengawasan, pemantauan mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai kewenangannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
"Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Johnny.
beritaTerkait
komentar