Rabu, 29 Juli 2026

Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Menteng

Rabu, 29 Juli 2026 13:35 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto.

Jakarta (buseronline.com) - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).

Dilansir dari laman Humas Polri, peristiwa tersebut menyebabkan seorang pemuda berinisial S (23) meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus tersebut kini ditangani secara bersama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Untuk mempermudah proses hukum, perkara dibagi menjadi dua klaster berdasarkan jenis tindak pidana yang terjadi.

"Perkara ini dipisahkan menjadi dua klaster, yakni dugaan perusakan gerobak milik pedagang dan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Bhudi Hermanto, Senin.

Pada klaster pertama, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, PAM, dan ELL terkait dugaan tindak pidana perusakan gerobak pedagang.

Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa delapan saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Sementara itu, pada klaster kedua, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR dalam perkara dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ketiganya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Punya Wewenang Memungut atau Menagih Pajak
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Pengamanan Ketat Disiagakan
Korps Brimob Polri Terima Piagam Penghargaan Rekor Asia Terjun Payung dari PB FASI
Korbrimob Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lingkungan
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Dipromosikan Jadi Kapolda Kalbar
Turnamen Bulutangkis Pasukan Pelopor 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Soliditas Personel Brimob
komentar
beritaTerbaru