Meski telah menetapkan tujuh tersangka,
Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi tambahan, analisis rekaman kamera pengawas, serta pengumpulan alat bukti lainnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menyampaikan bahwa sebanyak 15 orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam rangkaian kejadian yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak.
Polda Metro Jaya menegaskan akan memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan secara tegas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar