Rabu, 29 Juli 2026

Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Menteng

Rabu, 29 Juli 2026 13:35 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto.
Meski telah menetapkan tujuh tersangka, Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi tambahan, analisis rekaman kamera pengawas, serta pengumpulan alat bukti lainnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menyampaikan bahwa sebanyak 15 orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam rangkaian kejadian yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak.

Polda Metro Jaya menegaskan akan memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan secara tegas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Punya Wewenang Memungut atau Menagih Pajak
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Pengamanan Ketat Disiagakan
Korps Brimob Polri Terima Piagam Penghargaan Rekor Asia Terjun Payung dari PB FASI
Korbrimob Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lingkungan
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Dipromosikan Jadi Kapolda Kalbar
Turnamen Bulutangkis Pasukan Pelopor 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Soliditas Personel Brimob
komentar
beritaTerbaru