Jumat, 06 November 2026

Polri Nonaktifkan Empat Personel Usai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Jumat, 06 November 2026 11:45 WIB
Polri Nonaktifkan Empat Personel Usai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, kedua proses tersebut harus berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan keadilan.

"Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional," jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap personel yang terlibat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan setiap tindakan kepolisian sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Polri juga menegaskan akan menjadikan keluhan serta dampak psikologis yang dialami para santriwati dan pengasuh pondok pesantren sebagai bahan evaluasi.

Melalui langkah tersebut, Polri berharap penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan tetap mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Diganti Saat Propam Lakukan Pemeriksaan
Kemenag Sebut Hamalatul Qur’an di Sukoharjo dan Karanganyar Belum Berizin Pesantren
Ahmad Luthfi Tampung Aspirasi Buruh dan Pengusaha, Bahas UMP-UMK Jawa Tengah 2027
Foksi Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo
Polri Resmi Larang Personel Gunakan Vape, Berlaku hingga di Luar Lingkungan Kerja
Satgas Damai Cartenz Ungkap Dua Video Kekerasan di Papua Rekaman Lama, Warga Diminta Waspada Hoaks
komentar
beritaTerbaru