Kamis, 29 Oktober 2026

KPK Ajak Mahasiswa Untirta Perkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi

Kamis, 29 Oktober 2026 15:35 WIB
KPK Ajak Mahasiswa Untirta Perkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo foto bersama dalam kuliah umum bertajuk “Masa Depan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Membaca Arah Kebijakan KPK dan Peran Kritis Mahasiswa Hukum” di Fakultas Hukum Untirta, Kota Serang, Banten, Selasa (27/10/2026).

Serang (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjadikan integritas sebagai landasan perilaku sehari-hari guna mencegah korupsi sejak dini.

Dilansir dari laman KPK, kebiasaan jujur, bertanggung jawab, dan menaati aturan dinilai menjadi kunci dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kuliah umum bertajuk "Masa Depan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Membaca Arah Kebijakan KPK dan Peran Kritis Mahasiswa Hukum" di Fakultas Hukum Untirta, Kota Serang, Banten, pada 27 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut diikuti dosen, civitas akademika, dan ratusan mahasiswa. Dalam kesempatan itu, Ibnu menegaskan bahwa integritas harus menjadi pedoman dalam berpikir, berbicara, dan bertindak sesuai norma serta aturan yang berlaku.

"Dilihat dari pengertiannya, integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma dan aturan yang berlaku," ujar Ibnu.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya dipelajari sebagai mata kuliah, tetapi harus menjadi bagian dari pembentukan karakter, moral, dan mentalitas mahasiswa. Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.

"KPK sangat mengapresiasi dan mendorong agar pendidikan antikorupsi tidak dianggap sebagai pelajaran saja, tetapi sebagai ilmu pembentuk moralitas dan mentalitas individu sejak mahasiswa," katanya.

Ibnu juga mengingatkan bahwa perilaku koruptif dapat berawal dari kebiasaan yang dianggap sepele di lingkungan perguruan tinggi. Praktik seperti menitipkan absensi, plagiarisme, menyontek, hingga memanipulasi proposal kegiatan merupakan contoh tindakan yang bertentangan dengan nilai integritas.

"Perilaku korupsi kerap muncul di lingkungan kampus, seperti menitip absen, plagiat, menyontek, hingga manipulasi proposal kegiatan. Kalau hal kecil ini dibiarkan, bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi yang lebih besar," tegasnya.

Ia menilai mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam memperkuat gerakan antikorupsi. Peran tersebut dapat dimulai dengan membangun integritas pribadi, menjaga kejujuran akademik, serta menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Untirta, Rusmana, menyambut positif pelaksanaan kuliah umum tersebut. Ia menilai kegiatan ini memperkuat hubungan antara KPK dan perguruan tinggi dalam membangun kesadaran serta komitmen bersama untuk memberantas korupsi.

"Terima kasih dan luar biasa atas kegiatan ini. Ini menunjukkan adanya kedekatan KPK dengan Untirta," kata Rusmana.

Ia menambahkan, kampus memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat melalui penerapan nilai-nilai integritas dalam kegiatan akademik maupun tata kelola kelembagaan.

"Kuliah umum hari ini sangat relevan dengan dunia kampus, karena kampus ini harus menjadi teladan bagi masyarakat," ujarnya.

Senada, Dekan Fakultas Hukum Untirta, Ferry Fathurokhman, mengatakan pendidikan antikorupsi telah menjadi bagian dari pembelajaran di fakultasnya. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Bersyukur hari ini kuliah umum bisa terlaksana. Korupsi merupakan kejahatan yang perlu dilawan bersama, sehingga perlu peran serta semua pihak dalam memeranginya," ungkap Ferry.

Ia berharap kuliah umum tersebut dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai bahaya korupsi sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

"Setiap kita harus membentengi diri agar jangan sampai merugikan orang lain. Ini nilai dasar antikorupsi yang sebenarnya," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, KPK dan Untirta berharap mahasiswa tidak hanya memahami pentingnya integritas secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam tindakan nyata.

Dengan demikian, lingkungan kampus dapat menjadi salah satu fondasi dalam membangun generasi yang berintegritas dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Banten untuk Cegah Korupsi
KPK dan Delegasi Nigeria Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi untuk Jaga Keamanan Nasional
KPK Serahkan Dua Bidang Tanah Senilai Rp250 Juta untuk Dukung Pelayanan ATR/BPN Labuhanbatu
KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi di Aceh dan Bengkulu, Sasar Keluarga hingga Generasi Muda
KPK Tahan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Skor SPI Klaten 73,97, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan
komentar
beritaTerbaru