Rabu, 28 Oktober 2026

KPK dan Delegasi Nigeria Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi untuk Jaga Keamanan Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 17:40 WIB
KPK dan Delegasi Nigeria Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi untuk Jaga Keamanan Nasional
KPK Menerima Audiensi dari Delegasi NISS Nigeria di Ruang Konferensi Pers, Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 22 Oktober 2026.

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan delegasi National Institute for Security Studies (NISS) Nigeria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 22 Oktober 2026.

Dilansir dari laman KPK, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari strategi pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus memperkuat kerja sama bilateral dalam menghadapi ancaman keamanan yang berkaitan dengan praktik korupsi.

Delegasi NISS Nigeria menilai korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat memperburuk situasi keamanan. Dana hasil tindak pidana korupsi berpotensi digunakan untuk membiayai konflik milisi, konflik sosial, perdagangan manusia, perdagangan narkotika, hingga berbagai kejahatan terorganisir lintas negara.

Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK, Eko Marjono, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi ketertarikan delegasi Nigeria untuk mempelajari pengalaman Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui penegakan hukum, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. Ketiga aspek tersebut diperlukan untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Kunjungan ini adalah kesempatan berharga untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Nigeria, khususnya pemberantasan korupsi. Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Eko.

Sementara itu, Director of Coordination and Liaison Service NISS Nigeria, Vivian Ifeoma Okpeh, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menciptakan kolaborasi berkelanjutan antara Indonesia dan Nigeria.

"Kami memandang KPK sebagai mitra sangat penting dalam upaya memerangi ketidakamanan. Kami menyadari korupsi turut mendorong munculnya berbagai permasalahan keamanan," kata Vivian.

Ia menjelaskan, penggunaan dana ilegal untuk mendukung berbagai aktivitas kriminal menjadi salah satu alasan pentingnya kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum, memaparkan strategi pemberantasan korupsi Indonesia yang dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama, yakni penindakan hukum, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

KPK menjalankan strategi tersebut dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, serta masyarakat sipil.

Kartika juga menjelaskan enam tugas utama KPK, meliputi pencegahan korupsi, koordinasi dengan instansi terkait, pemantauan penyelenggaraan negara, supervisi terhadap lembaga pemberantasan korupsi, penyelidikan dan penyidikan serta penuntutan perkara korupsi, dan pelaksanaan kewenangan terkait penanganan perkara korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dari sisi penegakan hukum, KPK memperkuat investigasi melalui pertukaran data dengan berbagai institusi strategis, termasuk otoritas administrasi kependudukan, imigrasi, lembaga intelijen keuangan, dan pengelola data kepemilikan aset. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan penelusuran aset terkait tindak pidana korupsi.

Di bidang pencegahan, KPK mengandalkan sejumlah instrumen, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, Survei Penilaian Integritas (SPI), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dan platform JAGA.

Kartika mengungkapkan, sepanjang 2025 KPK menerima 5.027 laporan gratifikasi melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL). Dari jumlah tersebut, gratifikasi senilai Rp16,4 miliar telah ditetapkan menjadi milik negara dan dikembalikan kepada negara.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Serahkan Dua Bidang Tanah Senilai Rp250 Juta untuk Dukung Pelayanan ATR/BPN Labuhanbatu
KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi di Aceh dan Bengkulu, Sasar Keluarga hingga Generasi Muda
KPK Tahan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Skor SPI Klaten 73,97, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar
KPK Soroti Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi, Dorong Pembenahan Tata Kelola Partai
komentar
beritaTerbaru