Jumat, 23 Oktober 2026

KPK Soroti Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi, Dorong Pembenahan Tata Kelola Partai

Jumat, 23 Oktober 2026 14:45 WIB
KPK Soroti Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi, Dorong Pembenahan Tata Kelola Partai
Audiensi KPK bersama tim TI Maldives terkait kajian Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Tata Kelola Partai Politik Berintegritas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan sistem politik untuk mencegah korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), pemilihan kepala daerah (Pilkada), hingga tata kelola partai politik.

Dilansir dari laman KPK, langkah ini dinilai penting untuk menekan praktik politik uang, pendanaan kampanye yang tidak transparan, serta potensi suap dalam proses kepemiluan.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi KPK bersama tim Transparency International (TI) Maldives terkait kajian Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Tata Kelola Partai Politik Berintegritas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, pada 20 Oktober 2026.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan risiko korupsi politik tidak berhenti setelah pemilu selesai. Praktik transaksional selama kontestasi berpotensi berlanjut ketika kandidat terpilih mulai mengambil kebijakan dan menjalankan kewenangannya.

"Berdasarkan kajian KPK, sejumlah titik rawan meliputi tingginya biaya politik, pencalonan yang berpotensi transaksional, pendanaan kampanye yang tidak akuntabel, integritas penyelenggara, serta penegakan hukum atas pelanggaran pemilu yang belum optimal," ungkap Aminudin.

Menurutnya, identifikasi titik rawan tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah pembenahan agar proses politik tidak dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Tantangan pengawasan juga semakin besar mengingat skala penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pada Pemilu 2024, terdapat 204,8 juta pemilih terdaftar yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan dukungan 823.220 tempat pemungutan suara (TPS).

Besarnya skala tersebut membutuhkan pengawasan berbasis risiko serta koordinasi antarlembaga yang efektif untuk menjangkau seluruh tahapan pemilu.

Kasatgas pada Direktorat Monitoring KPK, Ibrahim Kholil, mengungkapkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu mencapai Rp113,84 triliun. Anggaran itu terdiri atas Rp71,31 triliun dari pemerintah pusat dan Rp42,53 triliun dari pemerintah daerah.

Besarnya anggaran tersebut mempertegas pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik, termasuk dalam pendanaan politik dan kampanye.

"Pendanaan politik perlu ditopang mekanisme pelaporan dan pengawasan yang jelas agar sumber serta penggunaan dana dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan," kata Kholil.

Ia menjelaskan, risiko korupsi dapat muncul sejak proses pencalonan anggota legislatif dan kepala daerah yang berpotensi diwarnai transaksi politik. Risiko lainnya terdapat pada tahap penghitungan dan rekapitulasi suara, termasuk dugaan suap kepada penyelenggara pemilu untuk memanipulasi perolehan suara.

Karena itu, pengawasan harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari seleksi dan pencalonan, pelaksanaan kampanye, penghitungan suara, hingga penegakan hukum. Perbaikan mekanisme seleksi dan penguatan kerangka hukum juga diperlukan untuk menutup celah praktik koruptif.

KPK turut menyoroti risiko pembelian suara dalam pendanaan politik. Kholil mencontohkan penangkapan seorang anggota DPR menjelang Pemilu 2019 yang disertai penyitaan uang tunai yang diduga berkaitan dengan pembelian suara.

Peristiwa tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya pengawasan aliran dana politik dan pencegahan politik uang agar proses demokrasi tidak dipengaruhi transaksi yang melanggar hukum.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi bagi Calon Advokat, 600 Peserta Ikuti PKPA 2026
KPK Perluas Pembelajaran Antikorupsi bagi ASN, Sasar 6,8 Juta Pegawai hingga 2029
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Pengadaan Capai Rp148 Miliar
KPK Dorong Akademisi Aktif Cegah Korupsi Sumber Daya Alam
KPK Bekali 110 Calon Pemimpin Nasional dengan Pendidikan Antikorupsi
KPK dan Imigrasi Pulangkan Warga Thailand Buronan Interpol Terkait Dugaan Suap US$300 Ribu
komentar
beritaTerbaru