Jumat, 23 Oktober 2026

KPK Soroti Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi, Dorong Pembenahan Tata Kelola Partai

Jumat, 23 Oktober 2026 14:45 WIB
KPK Soroti Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi, Dorong Pembenahan Tata Kelola Partai
Audiensi KPK bersama tim TI Maldives terkait kajian Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Tata Kelola Partai Politik Berintegritas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Selain pengawasan pemilu, pembenahan tata kelola partai politik juga menjadi perhatian. Penguatan pendidikan politik, kaderisasi, rekrutmen kandidat, serta pengelolaan dan pelaporan keuangan dinilai penting untuk menciptakan sistem pertanggungjawaban yang transparan dan dapat diawasi masyarakat.

Governance Manager Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, menekankan pentingnya pendidikan politik yang berkualitas dan terintegrasi untuk membangun integritas generasi muda serta kader partai.

Ia juga mendorong transparansi pendanaan dan aktivitas kampanye, termasuk penggunaan materi kampanye dan media sosial sebagai saluran komunikasi politik.

"Keterbukaan informasi mengenai penghitungan, pemeriksaan, dan pelaporan hasil pemilu perlu diperkuat agar masyarakat dapat mengawasi prosesnya," ujar Agus.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus disertai pembenahan tata kelola dan pembiayaan politik sehingga tidak hanya memperbaiki prosedur, tetapi juga menutup peluang penyalahgunaan.

Dalam paparannya, Agus turut merujuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang disebut menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dan peringkat ke-109 dari 180 negara. Ia menilai kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya komitmen berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Executive Director Transparency International Maldives, Aishath Rizna, menyoroti peran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam mendukung transparansi dan integritas pemilu di Indonesia.

Menurut Aishath, keterbukaan akses terhadap informasi e-LHKPN dapat membantu masyarakat menelaah rekam jejak calon pemimpin sebelum menentukan pilihan.

Informasi kekayaan calon anggota legislatif, pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon kepala daerah dapat menjadi bahan bagi pemilih untuk menilai kewajaran harta yang dilaporkan dan menentukan pilihan secara lebih kritis.

Melalui kajian tersebut, KPK mendorong penguatan regulasi, standardisasi pelaporan keuangan, dan pengawasan lintas lembaga. Upaya ini diharapkan dapat mempersempit celah korupsi, meningkatkan akuntabilitas partai politik dan penyelenggara pemilu, serta menjaga proses demokrasi tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Audiensi tersebut turut dihadiri Researcher Officer TII Izza Akbarani, Senior Project Coordinator Transparency International Maldives Ahmed Naaif Mohamed, Governance Manager TI Maldives Azza Mohamed, Communications and Advocacy Manager TI Maldives Mariyam Sara Naseem, serta Advocacy Officer TI Maldives Annisa Azzahra. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi bagi Calon Advokat, 600 Peserta Ikuti PKPA 2026
KPK Perluas Pembelajaran Antikorupsi bagi ASN, Sasar 6,8 Juta Pegawai hingga 2029
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Pengadaan Capai Rp148 Miliar
KPK Dorong Akademisi Aktif Cegah Korupsi Sumber Daya Alam
KPK Bekali 110 Calon Pemimpin Nasional dengan Pendidikan Antikorupsi
KPK dan Imigrasi Pulangkan Warga Thailand Buronan Interpol Terkait Dugaan Suap US$300 Ribu
komentar
beritaTerbaru