Meski menunjukkan peningkatan,
KPK menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, khususnya terkait perdagangan pengaruh dan sosialisasi anti
korupsi.
"Angka ini adalah alat diagnosis untuk perbaikan. Kegiatan seperti hari ini penting, tetapi tidak boleh berhenti di sini. Kita membutuhkan gerakan yang berkelanjutan," tutur Ibnu.
Melalui workshop tersebut, KPK berharap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penguatan budaya antikorupsi juga diharapkan dimulai dari lingkungan keluarga, termasuk melalui peran pasangan dalam saling mengingatkan untuk menjaga kejujuran dan tanggung jawab.
KPK turut membuka kesempatan bagi pemerintah daerah dan
DPRD Provinsi Banten untuk berkonsultasi mengenai upaya pencegahan dan pendidikan anti
korupsi.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan peraturan dan pengawasan kelembagaan, tetapi harus dimulai dari kesadaran setiap individu.
"Pencegahan dimulai dari diri sendiri. Kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab harus menjadi perilaku sehari-hari, bukan sekadar slogan," ujar Andra.
Ia menambahkan, diperlukan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut harus tercermin dalam pengambilan kebijakan, penyusunan program, pengelolaan anggaran, serta penggunaan sumber daya publik.
Dengan penguatan integritas secara berkelanjutan, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan
korupsi di Provinsi Banten. (R)
beritaTerkait
komentar