Kamis, 29 Oktober 2026

KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Banten untuk Cegah Korupsi

Kamis, 29 Oktober 2026 11:20 WIB
KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Banten untuk Cegah Korupsi
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat membuka Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten di Serang, Selasa (27/10/2026).
Meski menunjukkan peningkatan, KPK menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, khususnya terkait perdagangan pengaruh dan sosialisasi antikorupsi.

"Angka ini adalah alat diagnosis untuk perbaikan. Kegiatan seperti hari ini penting, tetapi tidak boleh berhenti di sini. Kita membutuhkan gerakan yang berkelanjutan," tutur Ibnu.

Melalui workshop tersebut, KPK berharap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penguatan budaya antikorupsi juga diharapkan dimulai dari lingkungan keluarga, termasuk melalui peran pasangan dalam saling mengingatkan untuk menjaga kejujuran dan tanggung jawab.

KPK turut membuka kesempatan bagi pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Banten untuk berkonsultasi mengenai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan peraturan dan pengawasan kelembagaan, tetapi harus dimulai dari kesadaran setiap individu.

"Pencegahan dimulai dari diri sendiri. Kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab harus menjadi perilaku sehari-hari, bukan sekadar slogan," ujar Andra.

Ia menambahkan, diperlukan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut harus tercermin dalam pengambilan kebijakan, penyusunan program, pengelolaan anggaran, serta penggunaan sumber daya publik.

Dengan penguatan integritas secara berkelanjutan, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK dan Delegasi Nigeria Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi untuk Jaga Keamanan Nasional
KPK Serahkan Dua Bidang Tanah Senilai Rp250 Juta untuk Dukung Pelayanan ATR/BPN Labuhanbatu
KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi di Aceh dan Bengkulu, Sasar Keluarga hingga Generasi Muda
KPK Tahan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Skor SPI Klaten 73,97, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar
komentar
beritaTerbaru