Sabtu, 07 November 2026

KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan

Minggu, 20 September 2026 18:50 WIB
KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan temuan tersebut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).
"Bersama kepala daerah lainnya, kami berkomitmen memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah korupsi. Kehadiran KPK mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integritas," ujar Bobby.

Rangkaian kegiatan di Sumut merupakan kolaborasi KPK, Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah, koordinasi antarlembaga, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Program tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2026 dan dilaksanakan secara bertahap dalam 10 klaster wilayah. Lima klaster yang telah menjadi sasaran kegiatan yakni Jawa Timur dan Bali, Kalimantan, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, serta Sumut.

Selanjutnya, kegiatan akan dilanjutkan ke Sumatera Barat, Jawa Barat dan Banten, Sulawesi Selatan, Maluku, serta DKI Jakarta. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Dekranasda Sumut Siapkan Lima Program Prioritas 2027 untuk Perluas Pasar Produk Kerajinan
KPK Evaluasi Program Ber-Aksi 2026, Kabupaten Asahan Penuhi 15 Indikator Antikorupsi
KPK Ajak Mahasiswa ISI Bali Kampanyekan Antikorupsi Lewat Karya Komik
KPK Gelar Festival Film Antikorupsi 2026, Sebanyak 46 Film Pendek Siap Ditayangkan
KPK Tekankan Budaya Antikorupsi, Integritas Jadi Fondasi Poltekkes Semarang Menuju Kampus Internasional
KPK Raih Penghargaan Nagara Dana Abisatya dari Kemenkeu atas Pemulihan Aset Korupsi
komentar
beritaTerbaru