Minggu, 20 September 2026

KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan

Minggu, 20 September 2026 18:50 WIB
KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan temuan tersebut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).

Medan (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 41 anomali dalam tata kelola pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Utara (Sumut). Anomali tersebut tersebar pada tiga area kritis, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan temuan tersebut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada 17 September 2026.

Dari 41 anomali yang ditemukan, sebanyak 10 berada pada area perencanaan, 12 pada penganggaran, dan 19 lainnya pada sektor PBJ. "Anomali adalah alarm, bukan vonis. Tapi, alarm yang diabaikan dapat berkembang menjadi penyimpangan sehingga pencegahan harus bekerja sebelum perkara terjadi, salah satunya dengan penguatan APIP yang dapat menjadi early warning system di daerah," kata Tanak.

Dilansir dari laman KPK, menurut Tanak, risiko tata kelola dapat muncul jauh sebelum anggaran dibelanjakan. Persoalan bahkan dapat terjadi sejak pemerintah daerah menentukan kebutuhan dan menyusun program pembangunan.

Dalam perencanaan, KPK menemukan ketidaksesuaian RPJMD atau RKPD dengan program dan kegiatan yang dianggarkan. Selain itu, terdapat kegiatan baru yang muncul pada tahap akhir pembahasan APBD serta usulan yang belum sepenuhnya didasarkan pada data, kebutuhan riil, dan prioritas pembangunan.

KPK juga mengingatkan agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan tetap terintegrasi dengan prioritas pembangunan dan didukung proses verifikasi yang memadai.

"Kalau kebutuhan sudah direkayasa sejak hulu, pengendalian di hilir menjadi jauh lebih sulit. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya melihat uang sudah dibelanjakan, namun menguji sejak awal alasan perencanaan kegiatan dan kebutuhannya," ujar Tanak.

Pada area penganggaran, KPK mengidentifikasi pergeseran anggaran yang signifikan dan berulang antara APBD awal dan perubahan APBD.

Ditemukan pula penambahan anggaran tanpa perubahan volume atau target output yang proporsional, ketidakwajaran antara besaran anggaran dan volume kegiatan, perbedaan serapan anggaran dengan capaian fisik, hingga penumpukan realisasi pada akhir tahun.

"Anggaran besar tidak otomatis menunjukkan keberhasilan pembangunan. Yang harus dilihat apakah anggaran tersebut menjawab kebutuhan masyarakat, dilaksanakan akuntabel, dan bermanfaat sesuai target," katanya.

Sektor PBJ menjadi area dengan jumlah anomali terbanyak, yakni 19 temuan. Persoalan tersebut ditemukan mulai dari perencanaan paket, penyusunan spesifikasi dan harga, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan.

Beberapa di antaranya berupa keterlambatan perencanaan atau pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP), pemaketan pekerjaan yang berpotensi dipecah menjadi beberapa paket sejenis, spesifikasi teknis yang mengarah pada produk atau penyedia tertentu, serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak didukung survei atau pembanding harga yang memadai.

"Temuan ini memperlihatkan pola berulang, hubungan antaraktor, potensi penyalahgunaan wewenang, keuntungan atau manfaat yang timbul, hingga dampak kerugian atau inefisiensi. Ini harus segera dibenahi agar tidak menjadi fraud," tegas Tanak.

Dari 41 anomali tersebut, KPK memetakan lima risiko besar yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, kerugian keuangan daerah, pemborosan dan ketidakefisienan APBD, kegagalan pencapaian target dan manfaat pembangunan, serta risiko hukum dan reputasi pemda.

Halaman:
Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Minta Pengendalian Gratifikasi di Kampus Tak Sekadar Seremonial
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi
Alumni SINTESIS KPK Dorong Gerakan Antikorupsi Lewat Distrik Muda
KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Edukasi dan Budaya Antikorupsi
KPK Tangkap 8 Tersangka Dugaan Suap di ATR/BPN
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian
komentar
beritaTerbaru