Minggu, 20 September 2026

KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan

Minggu, 20 September 2026 18:50 WIB
KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan temuan tersebut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).
Tanak menegaskan pemetaan risiko tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi mendorong pemerintah daerah melakukan koreksi sedini mungkin.

"Kalau tidak segera dibenahi, yang hilang bukan hanya uang, namun manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat," ujarnya.

KPK juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hadir sejak tahap perencanaan sebagai sistem peringatan dini atau early warning system.

Penguatan APIP diperlukan karena masih terdapat tantangan berupa alokasi anggaran pengawasan yang belum optimal, keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM APIP, serta tantangan menjaga independensi dan objektivitas dalam menjalankan pengawasan.

APIP didorong memperkuat pengawasan berbasis risiko dengan memanfaatkan hasil pemeriksaan, pengaduan masyarakat, informasi perkara, analisis data, serta berbagai indikator red flag.

"Kalau risiko dapat diselesaikan melalui perbaikan tata kelola, jangan sampai persoalan berkembang menjadi perkara," jelas Tanak.

KPK mendorong pemerintah daerah di Sumut melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari memperkuat komitmen dan keteladanan pimpinan, memperbaiki perencanaan serta penganggaran berbasis kebutuhan dan data, hingga memperkuat pengendalian terhadap Pokir, hibah, bansos, dan bantuan keuangan.

Transparansi dan akuntabilitas PBJ juga perlu ditingkatkan. Selain itu, pengendalian internal dan manajemen risiko harus diperkuat, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tingkat risiko tinggi.

KPK turut mendorong optimalisasi APIP melalui peningkatan independensi dan kompetensi, monitoring berbasis data, serta tindak lanjut hasil pengawasan yang menyelesaikan akar masalah dan mencegah terjadinya pengulangan.

"Ini perlu didukung digitalisasi, integrasi sistem, transparansi dan audit trail, serta budaya integritas dan pengendalian konflik kepentingan di seluruh perangkat daerah," ujar Tanak.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan APIP harus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendeteksi dan memperbaiki penyimpangan sejak dini.

"Bila ada penyimpangan, sebelum ke APH ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan, barulah ke APH. APIP itu partner pemda, jadi bukan yang harus dihindari," kata Wiyagus.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmen pemerintahannya untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat integritas.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan 33 bupati/wali kota se-Sumut.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Minta Pengendalian Gratifikasi di Kampus Tak Sekadar Seremonial
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi
Alumni SINTESIS KPK Dorong Gerakan Antikorupsi Lewat Distrik Muda
KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Edukasi dan Budaya Antikorupsi
KPK Tangkap 8 Tersangka Dugaan Suap di ATR/BPN
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian
komentar
beritaTerbaru