Senin, 21 September 2026

KPK Tahan Bupati Lombok Barat dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Gratifikasi

Kamis, 23 Juli 2026 13:35 WIB
KPK Tahan Bupati Lombok Barat dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Gratifikasi
KPK menahan Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, LAZ, bersama dua pihak swasta usai terjaring OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
KPK juga mendalami dugaan tidak dilaporkannya 55 bidang tanah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik LAZ. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan delapan orang untuk dimintai keterangan.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai, sertifikat dan akta jual beli tanah, satu unit mobil Toyota Alphard, serta kuitansi pembelian tanah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp9,06 miliar.

Atas perbuatannya, LAZ dan SUD disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi. Sementara ALG dijerat sebagai pihak pemberi suap berdasarkan ketentuan dalam KUHP.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara agar menjunjung tinggi integritas serta menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan pemerintahan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan
KPK Minta Pengendalian Gratifikasi di Kampus Tak Sekadar Seremonial
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi
Alumni SINTESIS KPK Dorong Gerakan Antikorupsi Lewat Distrik Muda
KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Edukasi dan Budaya Antikorupsi
KPK Tangkap 8 Tersangka Dugaan Suap di ATR/BPN
komentar
beritaTerbaru