Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap tiga dugaan kasus penyelewengan di sektor pertanian yang saat ini tengah didalami aparat penegak hukum.
Dilansir dari laman Kementan, kasus tersebut meliputi dugaan penipuan proyek, penyalahgunaan anggaran oleh aparatur sipil negara (ASN), hingga permainan dalam program pembibitan kelapa di sejumlah daerah.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia proyek maupun penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan rakyat dan menghambat target swasembada pangan nasional.
"Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi," ujar Amran.
Ia menyebut, di tengah capaian stok beras nasional yang mencapai sekitar 5,3 juta ton, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran pertanian agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Kasus pertama yang diungkap yakni dugaan penipuan berkedok jaringan proyek di Kementerian Pertanian. Seorang oknum berinisial H diduga meminta uang hingga Rp300 juta kepada korban dengan menjanjikan proyek di lingkungan Kementan.
Menurut Amran, modus tersebut merupakan praktik lama yang memanfaatkan nama institusi untuk menipu masyarakat. Ia meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang, jangan dipercaya. Sistem pengadaan di Kementan sekarang sudah berbasis digital melalui single submission dan e-catalogue," katanya.
Kasus kedua berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran hampir Rp500 juta yang dilakukan ASN Kementan berinisial C. Kementerian Pertanian telah resmi memecat yang bersangkutan pada 7 Mei 2026. Saat ini, oknum tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Amran menegaskan penyalahgunaan uang negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terlebih di saat pemerintah sedang memperkuat ketahanan pangan nasional. "Ini uang rakyat. Tidak boleh ada kompromi. Yang bersangkutan sudah dipecat dan kami minta diproses hukum seberat-beratnya," tegasnya.
beritaTerkait
komentar