Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertanian (Kementan) RI mempercepat peningkatan produktivitas kelapa sawit nasional guna memenuhi lonjakan kebutuhan crude palm oil (CPO) seiring implementasi mandatori biodiesel B50.
Dilansir dari laman
Kementan, upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi lahan yang sudah ada dengan mengandalkan benih unggul, peremajaan kebun, penerapan teknologi, dan penguatan hilirisasi.
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengatakan, peningkatan produktivitas menjadi strategi utama pemerintah untuk menjaga ketahanan sektor sawit sekaligus mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
"Arahan Presiden Prabowo Subianto jelas, yaitu meningkatkan produktivitas sawit untuk memenuhi kebutuhan pangan, mendukung program B50, dan memperkuat devisa negara. Karena itu, peningkatan produksi dilakukan melalui inovasi, teknologi, penggunaan benih unggul, serta pendampingan kepada pekebun di lahan yang sudah ada," kata Amran.
Plt Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto menegaskan bahwa produktivitas menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan CPO yang terus meningkat, baik untuk industri pangan maupun energi terbarukan.
"Dengan lahan yang sama, kita harus mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi agar kebutuhan nasional terpenuhi sekaligus meningkatkan pendapatan pekebun," ujarnya.
Menurut Heru, kebutuhan CPO meningkat setelah pemerintah memberlakukan mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026. Berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, kebutuhan CPO untuk mendukung program tersebut pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 18,7 juta ton.
Angka itu diperkirakan meningkat menjadi 19,99 juta ton pada 2030 dan sekitar 31,15 juta ton pada 2045. Untuk mendukung target tersebut,
Kementan memperkuat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan mengganti tanaman tua dan tidak produktif menggunakan benih unggul bersertifikat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong intensifikasi melalui pemupukan berimbang, mekanisasi, digitalisasi budidaya, pembangunan infrastruktur kebun, hingga pendampingan kepada pekebun.
Hingga 27 Juli 2026, realisasi rekomendasi teknis Program PSR telah mencapai 23.688 hektare atau 47,4 persen dari target 50.000 hektare pada tahun ini. Data Kementerian Pertanian mencatat luas perkebunan kelapa sawit nasional hingga 2025 mencapai sekitar 16,83 juta hektare yang tersebar di 28 provinsi.
Dari total tersebut, 6,93 juta hektare merupakan perkebunan rakyat, 8,40 juta hektare dikelola perusahaan swasta, dan sekitar 607 ribu hektare merupakan perkebunan besar negara.
Melalui optimalisasi lahan, penggunaan benih unggul, penerapan teknologi, dan penguatan kapasitas pekebun, pemerintah berharap kebutuhan CPO untuk pasar domestik maupun ekspor dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan sekitar 3,04 juta pekebun sawit di Indonesia. (R)
beritaTerkait
komentar