Untuk memperkuat mitigasi, pemerintah mengembangkan sistem irigasi perpompaan sebagai strategi utama menghadapi perubahan iklim. Pada 2026, pemerintah menyiapkan tambahan pompa yang mampu melayani sekitar satu juta hektare lahan pertanian.
Program tersebut melengkapi sistem perpompaan yang sebelumnya telah mendukung pengairan sekitar dua juta hektare lahan di berbagai wilayah.
Selain menjaga produksi, pemerintah juga memberikan perlindungan kepada petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare bagi lahan yang mengalami gagal panen akibat bencana.
Petani terdampak kekeringan juga akan mendapatkan bantuan benih gratis, sarana produksi, alat dan mesin pertanian, serta pendampingan percepatan tanam kembali. Untuk mendukung kesiapsiagaan nasional, pemerintah mengalokasikan sekitar 57 ribu unit pompa air dan berbagai alat mesin pertanian lainnya sepanjang 2026.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kementerian Pertanian optimistis produksi pangan nasional tetap terjaga dan target swasembada pangan dapat terus diperkuat meski menghadapi tantangan musim kemarau. (R)
beritaTerkait
komentar