Senin, 20 Juli 2026

Polri Lakukan Penyelidikan WNI di Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang

Sabtu, 29 April 2023 08:49 WIB
Polri Lakukan Penyelidikan WNI di Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang
Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban penipuan kerja.

“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dikutip dari humas.polri.go.id.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah mendata identitas para korban dan keluarganya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,” tuturnya.

Puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.

Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana. Padahal, awalnya mereka ditawari untuk bekerja sebagai marketing di Bangkok, Thailand.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Perkuat Sinergi APH dan Lembaga Pengawasan untuk Berantas Korupsi di Papua
Bobby Nasution Komit Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo di Nias Selatan
Zakiyuddin Ajak Kapolres Baru Perkuat Sinergi Wujudkan Belawan Aman dan Bebas Kriminalitas
Bobby Nasution Ajak Dubes Prancis Kunjungi Situs Megalitik Nias, Dorong Kerja Sama Pariwisata
Kominfo Kota Medan Ajak Mahasiswa Manfaatkan AI Secara Bijak dan Kritis
Wamenkes: One Health Jadi Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Kesehatan Indonesia
komentar
beritaTerbaru