Sabtu, 18 Juli 2026

Kemendikdasmen Sosialisasikan Kebijakan Dana BOSP 2026 Lewat Webinar Nasional

Senin, 13 April 2026 14:19 WIB
Kemendikdasmen Sosialisasikan Kebijakan Dana BOSP 2026 Lewat Webinar Nasional
Kemendikdasmen menyosialisasikan kebijakan Dana BOSP Tahun 2026 melalui webinar nasional bertema “Meningkatkan Layanan, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Webinar ini juga membahas Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 terkait relaksasi pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan.

Kebijakan tersebut bersifat sementara, terbatas, dan hanya berlaku pada 2026, serta tidak menghilangkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik melalui APBD.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menegaskan bahwa kebijakan BOSP bukan semata soal anggaran, tetapi memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa gangguan. Ia juga menyoroti pentingnya penataan dan redistribusi guru agar lebih merata di berbagai daerah.

Kemendikdasmen menekankan bahwa keberhasilan implementasi Dana BOSP 2026 sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah dalam pendataan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Dengan tata kelola yang baik, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat layanan pendidikan dan mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pelatihan PM-KKA Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran yang Lebih Bermakna
KPK: Kampanye Antikorupsi Tak Diukur dari Viralitas, tetapi Perubahan Nyata di Masyarakat
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan PM-KKA, Guru Bisa Tingkatkan Kompetensi Secara Daring
Mendikdasmen Dorong Budaya Kerja Kolegial dan Komunikasi Publik di Lingkungan UPT
Kemendikdasmen Bedah Buku "Presiden Solusi", Dorong Budaya Literasi dan Kepemimpinan Generasi Muda
Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Dimajukan, Sekolah Diminta Segera Perbarui Data Siswa
komentar
beritaTerbaru