Senin, 07 September 2026

Kemendikdasmen Sosialisasikan Kebijakan Dana BOSP 2026 Lewat Webinar Nasional

Senin, 13 April 2026 14:19 WIB
Kemendikdasmen Sosialisasikan Kebijakan Dana BOSP 2026 Lewat Webinar Nasional
Kemendikdasmen menyosialisasikan kebijakan Dana BOSP Tahun 2026 melalui webinar nasional bertema “Meningkatkan Layanan, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Webinar ini juga membahas Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 terkait relaksasi pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan.

Kebijakan tersebut bersifat sementara, terbatas, dan hanya berlaku pada 2026, serta tidak menghilangkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik melalui APBD.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menegaskan bahwa kebijakan BOSP bukan semata soal anggaran, tetapi memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa gangguan. Ia juga menyoroti pentingnya penataan dan redistribusi guru agar lebih merata di berbagai daerah.

Kemendikdasmen menekankan bahwa keberhasilan implementasi Dana BOSP 2026 sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah dalam pendataan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Dengan tata kelola yang baik, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat layanan pendidikan dan mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran STEM untuk Bentuk Generasi Kritis dan Kreatif
Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Pj Sekdaprov Sumut: Setiap Rupiah APBD Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
4.021 Lulusan LKP Indonesia Dilepas Bekerja ke 11 Negara
Siswa Tokyo Kenal STEM dan Budaya Indonesia Lewat Program Pertukaran Pelajar
Kemendikdasmen: Hampir 80 Persen Kebutuhan Kepala Sekolah Telah Terpenuhi
komentar
beritaTerbaru