Sabtu, 07 November 2026

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar

Jumat, 17 April 2026 11:16 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan nilai keuntungan mencapai Rp25 miliar.

Dilansir dari laman Humas Polri, dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Kasus ini terungkap dari hasil patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menjual skrip phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan adanya praktik penjualan alat phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber.

"Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," ujarnya.

Ia menjelaskan, tools tersebut bekerja dengan menyedot data korban saat memasukkan username dan password. Bahkan, alat ini mampu mengambil session login, sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama internasional dengan Federal Bureau of Investigation untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi. Sementara itu, FYTP berperan mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

Modus transaksi pun telah beralih dari situs web ke Telegram dengan sistem pembayaran berbasis kripto. Dari hasil penyidikan, korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, menandakan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen pada November 2026, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
PP Polri Dukung Kapolri Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Dugaan Penyadapan Ilegal
Polri Bakal Tertibkan Debt Collector, Usulkan Pembentukan Satuan Jasa Penagihan
Polri Bongkar Sindikat TPPO Modus Rekrutmen Tentara Bayaran ke Rusia, 58 WNI Jadi Korban
Polri Nonaktifkan Empat Personel Usai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Diganti Saat Propam Lakukan Pemeriksaan
komentar
beritaTerbaru