Senin, 01 Juni 2026

Pemda Bekasi Canangkan Satu Desa Satu Majelis Taklim, Perkuat Literasi Al-Qur an

Kamis, 27 Maret 2025 09:31 WIB
Pemda Bekasi Canangkan Satu Desa Satu Majelis Taklim, Perkuat Literasi Al-Qur an
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja menunjukkan dokumen kerja sama usai penandatanganan program pemberantasan buta huruf Al-Qur an dan satu desa satu majelis taklim, di Masjid Izzatul Islam, Senin (24/3/2025). (Dok/Diskomin
Bekasi (buseronline.com) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menyatakan dukungannya terhadap program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an serta inisiatif satu desa satu majelis taklim yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menghadiri peluncuran program di Masjid Izzatul Islam, Grand Wisata, Lambangsari, Tambun Selatan, pada Senin. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan Menteri Agama Prof KH Nasarudin Umar.

Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa program ini sudah berjalan di masyarakat Kabupaten Bekasi, namun tetap akan diperkuat dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat.

“Program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an dan majelis taklim sudah ada di Bekasi, tetapi kami siap berkolaborasi untuk memperluas cakupannya,” ujar Asep.

Ia juga menekankan bahwa program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi memiliki visi yang sejalan, terutama dalam memberikan penghormatan kepada guru ngaji dan imam masjid.

“Kami memiliki program penghormatan bagi guru ngaji dan imam. Dengan adanya satu desa satu majelis taklim, ini akan semakin memperkuat pembinaan keagamaan di tingkat desa,” tambahnya.

Menteri Desa PDTT Yandri Susanto memastikan bahwa program ini akan diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk Pulau Jawa yang dianggap lebih siap dalam pelaksanaannya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki tempat bagi masyarakat untuk belajar dan memperdalam Al-Qur’an,” kata Yandri.

Ia menambahkan bahwa tenaga pengajar di majelis taklim dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) akan direkrut dari sumber daya Kemenag di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, anggaran untuk mendukung program ini dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan akan dimusyawarahkan di tingkat desa.

Dengan adanya program ini, diharapkan literasi Al-Qur’an semakin meningkat, sehingga masyarakat di seluruh desa dapat dengan mudah mengakses pendidikan keagamaan yang berkualitas. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Kanada Resmi Umumkan Skuad Final untuk Piala Dunia 2026
Gerakan Bersama Jadi Kunci Cegah Kekerasan di Pesantren
Luis Enrique Ukir Sejarah Setelah Antar PSG Juara Liga Champions
Timnas Indonesia U-19 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala AFF U-19 2026
Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang
Pemprov Sumut Catat Kemajuan Signifikan Sektor Kesehatan Sepanjang 2025
komentar
beritaTerbaru