Tangerang (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat upaya pencegahan judi online di kalangan generasi muda melalui program Polri Goes to Campus.
Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan bertajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi" digelar di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7).
Program ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga kesehatan mental.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan generasi muda menjadi kelompok yang paling aktif menggunakan internet sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.
"Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," ujar Trunoyudo.
Menurutnya, program
Polri Goes to Campus menjadi ruang dialog terbuka antara Polri, pemerintah, dan kalangan akademisi dalam memberikan pemahaman komprehensif mengenai bahaya
judi online dan pentingnya membangun budaya digital yang sehat.
Polri berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan generasi muda yang menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online.
Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr (HonC) Jonathan Limbong Parapak mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa," katanya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan
judi online membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, hingga masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Irjen Pol Dr Alexander Sabar memaparkan strategi pemerintah memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.
Selain itu, AKBP Reza Fahlevi dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan antara
judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap membentuk siklus utang berkepanjangan. Sementara psikolog Fakultas Psikologi UPH, Dr Yusak Novanto mengulas dampak psikologis
judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.
Melalui program ini, Polri berharap kesadaran hukum dan literasi digital di kalangan generasi muda semakin meningkat sehingga mampu membentengi diri dari berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal. (R)
beritaTerkait
komentar