Selasa, 18 Agustus 2026

Pemprov Sumut Targetkan Tiga Daerah Bebas Pasung ODGJ

Sabtu, 18 Juli 2026 15:10 WIB
Pemprov Sumut Targetkan Tiga Daerah Bebas Pasung ODGJ
Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Sumut Sri Suriani Purnamawati saat konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (16/7/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi wilayah bebas pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan ODGJ sekaligus menghapus praktik pemasungan yang masih terjadi di masyarakat.

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem Sumut, Sri Suriani Purnamawati mengatakan pihaknya akan mulai turun ke daerah pada pekan ini untuk menangani ODGJ yang masih dipasung oleh keluarganya.

"Selama ini mereka dipasung agar tidak mengganggu atau meresahkan masyarakat, padahal tindakan tersebut dilarang dan tidak dibenarkan," ujar Sri saat konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis.

Menurutnya, program bebas pasung didukung layanan transportasi khusus yang menjemput dan mengantar pasien ODGJ ke RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem. Setelah mendapatkan penanganan, pasien akan mengikuti program rehabilitasi psikososial atau daycare untuk membangun kemandirian.

Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan RSU Haji Medan dan sejumlah rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota. Dalam program daycare, pasien menjalani berbagai kegiatan, seperti pembinaan kerohanian, melukis, pelatihan membuat sabun cuci piring, eco enzyme, karbol, hingga bercocok tanam dan budidaya maggot.

Sri mengatakan, layanan antar-jemput menjadi tantangan karena pasien ODGJ tidak memungkinkan menggunakan transportasi umum. Untuk itu, RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna mendukung pengadaan kendaraan operasional.

"Melalui program ini, masyarakat merasa nyaman karena anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa dapat dijemput dan diantar kembali ke rumah," katanya.

Selain program bebas pasung, RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem juga akan menjalankan program deteksi dini kesehatan mental bagi anak dan remaja. Program ini bertujuan menemukan lebih awal Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sehingga penanganan dan terapi dapat dilakukan lebih cepat.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Tegaskan Warga Ber-KTP Sumut Berhak Dapat Layanan Berobat Gratis
Sumut Perkuat Kolaborasi Antarprovinsi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera
Pemprov Sumut Perkuat UHC, Nias Barat Targetkan Status Utama
UHC Nias Selatan Capai 98 Persen, Pemprov Sumut Dorong Akses Kesehatan Merata
Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Empat Kabupaten 3T di Kepulauan Nias
Sumut Bersiap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri Asia U-20 2027
komentar
beritaTerbaru