Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, mengatakan hingga saat ini sebanyak 186
ODGJ di 33 kabupaten/kota di Sumut telah mendapatkan penanganan.
Menurut Hery, program tersebut merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan jiwa tanpa biaya.
"ODGJ yang terpasung harus dibawa ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan pelayanan yang standar. Di Tanjungbalai, dari lima orang yang terpasung kini tinggal dua orang lagi yang keluarganya belum bersedia," ujar Hery. (P3)
beritaTerkait
komentar