Menurutnya,
Posyandu tidak lagi sebatas tempat penimbangan balita dan pemberian imunisasi, tetapi telah berkembang menjadi wadah pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.
Dengan perubahan tersebut,
Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi, mulai dari tingkat desa hingga nasional.
Selain pembahasan kebijakan dan penguatan kelembagaan, rapat kerja tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian apresiasi dan penghargaan kepada kabupaten/kota serta desa/kelurahan berprestasi dalam Lomba Posyandu Enam Bidang SPM.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan
Posyandu.
Melalui keikutsertaan dalam rapat kerja ini, Tim Pembina Posyandu Kota Medan diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (P3)
beritaTerkait
komentar