Medan (buseronline.com) - Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Medan Ny Airin Rico Waas menghadiri Rapat Kerja (Raker) Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, pada 5 November 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan peran
Posyandu dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Rapat kerja dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumut Muhammad Suib.
Turut hadir Pengurus Tim Pembina
Posyandu Kementerian Dalam Negeri, Yudhi Timor Bimo Prakoso, Wakil Ketua Tim Pembina
Posyandu Provinsi Sumatera Utara, Ny Titiek Sugihati Surya, serta para Ketua Tim Pembina
Posyandu kabupaten/kota se-Sum.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution, Muhammad Suib mengatakan, rapat kerja tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara Tim Pembina Posyandu tingkat provinsi dengan kabupaten/kota.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman tim pembina daerah mengenai penanggung jawab atau Person in Charge (PIC), Sistem Informasi
Posyandu (SIP), serta penomoran registrasi
Posyandu.
"Selain memperkuat koordinasi, pertemuan ini juga memberikan pemahaman mendalam kepada tim pembina daerah terkait penanggung jawab (PIC), Sistem Informasi Posyandu (SIP), serta penomoran registrasi Posyandu," ujarnya.
Sementara itu, Yudhi Timor Bimo Prakoso memaparkan arah kebijakan baru pemerintah terkait kelembagaan dan pelayanan
Posyandu. Ia menjelaskan bahwa
Posyandu saat ini tengah mengalami transformasi besar dalam menjalankan fungsi pelayanannya.
beritaTerkait
komentar