Kamis, 18 Juni 2026

Mentan Amran: Sanksi Tegas bagi Produsen Benih yang Langgar Aturan

Kamis, 18 Juni 2026 13:00 WIB
Mentan Amran: Sanksi Tegas bagi Produsen Benih yang Langgar Aturan
Mentan RI Andi Amran Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Auditorium F Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak tegas produsen dan penyedia benih perkebunan yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program penyediaan benih nasional. Sanksi yang diberikan dapat berupa pencoretan sebagai mitra pemerintah hingga proses hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Amran saat membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Auditorium F Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu. Kegiatan itu dihadiri 198 produsen benih perkebunan dari berbagai daerah.

Menurut Amran, seluruh penyedia benih harus menjaga kualitas, jumlah, dan ketepatan distribusi benih kepada petani sesuai kontrak yang telah disepakati.

"Saya minta semua bekerja dengan baik. Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi," tegasnya dilansir dari laman Kementan.

Amran menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk program penyediaan dan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat hingga ke tingkat lapangan.

Ia menegaskan bantuan benih yang disalurkan harus sesuai spesifikasi dan benar-benar diterima petani. Jika ditemukan ketidaksesuaian kualitas maupun jumlah, penyedia wajib mengganti dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Selain itu, Amran memastikan tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak tertentu dalam program tersebut. Seluruh perusahaan akan diperlakukan sama tanpa pengecualian.

"Kalau ada yang mengaku keluarga saya, orang dekat saya, atau merasa dibacking oleh siapa pun, langsung saya batalkan. Tidak ada perlakuan khusus," ujarnya.

Untuk menjaga kualitas pelaksanaan program, Kementerian Pertanian akan menerapkan sistem evaluasi berkala terhadap seluruh penyedia benih. Perusahaan dengan kinerja baik akan diprioritaskan dalam program berikutnya, sementara yang tidak memenuhi standar akan dicoret dari daftar mitra pemerintah.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Direktorat Perbenihan Perkebunan dan penyedia produksi benih komoditas kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, serta jambu mete sebagai komitmen menjaga integritas, transparansi, dan kualitas benih yang disalurkan kepada petani. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kementan Percepat Swasembada Bawang Putih, Bangun Ekosistem dari Benih hingga Konsumsi
Mentan Amran Tetapkan HAP Telur Rp26.500 per Kilogram, Satgas Pangan Siap Awasi
Mentan Amran Ancam Periksa 300 Perusahaan Sawit yang Tahan Kenaikan Harga TBS
Mentan Amran Puji Kualitas Bibit Kelapa dan Kakao di Konawe Selatan, Siap Jadi Percontohan Nasional
Tanggapi Isu “Pesta Babi” Merauke, Mentan Amran Sulaiman Tegaskan Fokus Swasembada Pangan
Kementan Perkuat Pengawalan Program Pertanian di 38 Provinsi Lewat BRMP
komentar
beritaTerbaru