Minggu, 02 Agustus 2026

Mentan Amran: Sanksi Tegas bagi Produsen Benih yang Langgar Aturan

Kamis, 18 Juni 2026 13:00 WIB
Mentan Amran: Sanksi Tegas bagi Produsen Benih yang Langgar Aturan
Mentan RI Andi Amran Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Auditorium F Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Selain itu, Amran memastikan tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak tertentu dalam program tersebut. Seluruh perusahaan akan diperlakukan sama tanpa pengecualian.

"Kalau ada yang mengaku keluarga saya, orang dekat saya, atau merasa dibacking oleh siapa pun, langsung saya batalkan. Tidak ada perlakuan khusus," ujarnya.

Untuk menjaga kualitas pelaksanaan program, Kementerian Pertanian akan menerapkan sistem evaluasi berkala terhadap seluruh penyedia benih. Perusahaan dengan kinerja baik akan diprioritaskan dalam program berikutnya, sementara yang tidak memenuhi standar akan dicoret dari daftar mitra pemerintah.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Direktorat Perbenihan Perkebunan dan penyedia produksi benih komoditas kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, serta jambu mete sebagai komitmen menjaga integritas, transparansi, dan kualitas benih yang disalurkan kepada petani. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Mentan Amran Tegaskan Komitmen Swasembada Susu, Peternakan Terpadu Brebes Siap Produksi 180 Ribu Ton per Tahun
Mentan Amran Borong Inovasi ITS, Benih Jagung Rp10 Miliar hingga Traktor Amfibi
Mentan Amran: Berani Hadapi Risiko Kunci Lahirnya Pengusaha Besar
Pangan Nasional Aman, Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Hilirisasi Pertanian
Pemerintah Klaim Harga TBS Sawit Mulai Pulih, Pengawasan Terus Diperketat
Mentan Amran Penuhi Berbagai Usulan Petani Papua, Perkuat Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru