Minggu, 02 Agustus 2026

KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Selamatkan Keuangan Negara Rp2,23 Triliun

Minggu, 02 Agustus 2026 16:45 WIB
KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Selamatkan Keuangan Negara Rp2,23 Triliun
Konferensi Pers Capaian Kinerja Semester I 2026 KPK, Kamis (30/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemberantasan korupsi secara utuh dan terintegrasi sepanjang Semester I 2026.

Dilansir dari laman KPK, penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi, hingga penguatan kelembagaan dilakukan secara bersamaan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemberantasan korupsi tidak lagi dapat dipandang hanya dari aspek penindakan. Menurutnya, setiap perkara korupsi juga harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem yang membuka peluang terjadinya praktik korupsi.

"Setiap perkara yang ditangani KPK tidak hanya berbicara tentang siapa pelakunya, melainkan kelemahan sistem yang memungkinkan korupsi terjadi. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan pendidikan," ujar Setyo dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Semester I 2026 KPK, Kamis.

Sepanjang Semester I 2026, KPK mencatat peningkatan kinerja penindakan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebanyak 12 penyelidikan tertutup berhasil dikembangkan hingga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).

Selain penindakan, KPK juga mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Melalui mekanisme hibah dan Penetapan Status Pengguna (PSP), aset rampasan negara senilai Rp229 miliar telah disalurkan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

Di bidang pencegahan, KPK berhasil mendorong penyelamatan keuangan daerah senilai Rp2,23 triliun melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Salah satu capaian terbesar berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan penyelamatan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp1,31 triliun.

Sementara di DKI Jakarta, sebanyak 499 sertifikat hak pakai lahan publik senilai sekitar Rp22,6 triliun berhasil memperoleh kepastian hukum. KPK juga mencatat peningkatan kepatuhan penyelenggara negara dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Tangkap Bupati Pemalang dan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan
KPK Kaji Regulasi Praktik Lobi untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
KPK Libatkan Keluarga Pejabat Pemprov Jabar untuk Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi
KPK-Kemendagri Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Pemerintahan Daerah
KPK Dorong Pemkab TTU Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
KPK Ajak Aparatur Peradilan Perkuat Integritas demi Wujudkan Penegakan Hukum yang Bersih
komentar
beritaTerbaru