Jumat, 18 September 2026

KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Selamatkan Keuangan Negara Rp2,23 Triliun

Minggu, 02 Agustus 2026 16:45 WIB
KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Selamatkan Keuangan Negara Rp2,23 Triliun
Konferensi Pers Capaian Kinerja Semester I 2026 KPK, Kamis (30/7/2026).
Hingga Semester I 2026, sebanyak 422.766 penyelenggara negara atau sekitar 98 persen telah menyampaikan LHKPN. Dalam aspek pendidikan antikorupsi, KPK memperluas jangkauan edukasi kepada pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara, dunia usaha, hingga masyarakat umum.

Sebanyak 35 kepala daerah dari 19 provinsi mengikuti program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Selain itu, 15.498 guru dan 5.523 dosen telah mendapatkan penguatan nilai-nilai integritas.

KPK juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi internasional guna memperkokoh sistem pencegahan korupsi di Indonesia.

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari keberhasilan membangun tata kelola yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar ke Pemkot Bekasi untuk Atasi Banjir
KPK Pastikan Barang Rampasan Tak Laku Lelang Tetap Bisa Dimanfaatkan
KPK Perkuat Jejaring Guru Penggerak Integritas Lewat SATRIA 2026
Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026 Capai 67,49 Persen
KPK Dorong Penguatan PAKSI-API di Sumatera Barat
komentar
beritaTerbaru