Jumat, 21 Agustus 2026

Pemko Medan Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver Ojol

Jumat, 22 Mei 2026 17:50 WIB
Pemko Medan Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver Ojol
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (20/5/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan memperkuat komitmennya dalam melindungi pekerja sektor informal dengan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan pengemudi ojek online (ojol). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Gedung PKK Kota Medan, Rabu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakasatlantas Polrestabes Medan, Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Ramadan, pihak BPJS Ketenagakerjaan, serta Ketua Umum GODAMS Adam Zubir.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah seorang driver ojol yang telah meninggal dunia.

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa profesi pengemudi ojol kini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan formal. Namun, tingginya risiko kecelakaan di jalan raya membuat para pengemudi membutuhkan perlindungan sosial yang memadai.

"Di jalanan banyak hal yang tidak bisa kita prediksi. Kita sudah hati-hati, tapi bisa saja tertabrak karena kelalaian orang lain. Karena itu, perlindungan ini penting sebagai jaring pengaman keluarga," ujarnya.

Menurut Rico Waas, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan untuk mengharapkan musibah, melainkan sebagai upaya mencegah munculnya garis kemiskinan baru ketika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Ia mencontohkan manfaat nyata program tersebut melalui santunan yang diterima ahli waris almarhum Rajali, seorang driver ojol.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp232 juta, terdiri dari santunan kematian Rp70 juta dan beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga perguruan tinggi.

"Kalau kepala keluarga tidak ter-cover, bagaimana masa depan istri dan anak? Inilah manfaat ketika kita terlindungi," tambahnya.

Rico Waas menjelaskan, program perlindungan pekerja informal ini dibiayai melalui APBD Kota Medan sebagai bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat pekerja sektor informal.

Dari total 17.851 pekerja informal yang dibantu iurannya, sebanyak 8.779 di antaranya merupakan pengemudi transportasi online di Kota Medan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemko Medan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 dan R-APBD 2027
1.400 Pekerja Rentan di Karanganyar Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Pemko Medan Perkuat Penanganan TBC, 100 Warga Sei Mati Jalani Pemeriksaan
Pemko Medan Rekomendasikan Sanksi Disiplin Ringan untuk ASN yang Diduga Langgar Kode Etik
Pemko Medan Siap Bantu RS Vina Estetika Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Pemko Medan Gelar Literasi Digital untuk Gen Z, Targetkan 5.000 Siswa SMP Kuasai AI
komentar
beritaTerbaru