Sabtu, 27 Juni 2026

Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan WNA di Tengah Tingginya Investasi Asing

Jumat, 08 Mei 2026 09:55 WIB
Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan WNA di Tengah Tingginya Investasi Asing
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan di Semarang, Rabu (6/5/2026).

Semarang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) seiring tingginya realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayah tersebut.

Dilansir dari laman Jatengprov, langkah itu dilakukan guna menjaga stabilitas daerah dan mengantisipasi munculnya keluhan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan pengawasan terhadap orang asing menjadi bagian penting dalam mendukung iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah.

"Pengawasan orang asing itu juga penting, kaitannya dengan PMA kita kan besar jumlahnya. Jadi, pekerja yang keluar dan masuk harus jelas, sehingga tidak ada keluhan publik," ujar Luthfi saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan di Semarang, Rabu.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jateng bersama jajaran Imigrasi membahas penguatan sinergi pengawasan WNA melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Menurut Luthfi, pengawasan yang terintegrasi diperlukan agar aktivitas warga negara asing di Jawa Tengah tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Haryono Agus Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat layanan keimigrasian di Jawa Tengah melalui penambahan kantor imigrasi baru. "Jawa Tengah sekarang memiliki tambahan tiga kantor imigrasi, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pembentukan kantor imigrasi baru di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga. Jika terealisasi, jumlah kantor imigrasi di Jawa Tengah akan bertambah menjadi 13 unit.

Berdasarkan data Disnakertrans Jawa Tengah, saat ini terdapat 22.338 TKA resmi yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi tersebut. Aktivitas WNA di Jawa Tengah juga cukup beragam, mulai dari penelitian, pertukaran pelajar, produksi film dokumenter, hingga kegiatan hiburan internasional.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Jateng telah mengintegrasikan sejumlah organisasi perangkat daerah dalam Timpora Tingkat Provinsi Tahun 2026.

Penguatan juga dilakukan melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/165 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Non-Pemerintah (NGO), dan Lembaga Asing di Provinsi Jawa Tengah.

Selain membahas pengawasan keimigrasian, jajaran Imigrasi juga menyampaikan dukungan terhadap program ketahanan pangan melalui penjajakan penanaman jagung dan cabai di Kabupaten Demak serta bantuan alat kultivator di Kabupaten Semarang. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Jateng Perkuat Upaya Pencegahan Perundungan di Sekolah
Prabowo dan Rosan Bahas Optimalisasi Aset Negara serta Percepatan Transformasi BUMN
Pemprov Jateng Dorong Keterlibatan Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor dan Antar Anak Sekolah
Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup, Pekerjakan Tenaga Medis Asing Tanpa Izin
Investasi Rp15 Triliun Masuk Kendal, Kawasan Industri EV Diproyeksikan Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
komentar
beritaTerbaru