Sabtu, 02 Mei 2026

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Sabtu, 02 Mei 2026 08:30 WIB
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Aparat menyita barang bukti sabu.

Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika internasional yang beroperasi di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Dilansir dari laman Humas Polri, dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita sabu seberat lebih dari 18 kilogram, 30.000 butir ekstasi, serta ratusan etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini terungkap berkat pengembangan informasi dari masyarakat terkait aktivitas jaringan narkotika lintas negara yang diduga terhubung antara Indonesia dan Malaysia.

"Petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika internasional, berikut barang bukti dalam jumlah besar," ujar Eko dalam keterangannya, Kamis.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AFK alias Adit, RAE, dan RT. Mereka diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengendali lapangan. Penangkapan bermula dari Adit yang diamankan pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 23.17 WIB di Jalan Arifin Ahmad, Dumai.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat sekitar 6 gram beserta alat isap. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penemuan satu unit mobil yang ditinggalkan di Jalan Duri-Dumai.

Dari dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan barang bukti utama berupa 17 bungkus sabu dengan berat bruto 18.358 gram, 30.000 butir ekstasi berlogo "LV", serta 500 etomidate. Sehari kemudian, Senin (27/4/2026), tim kembali menangkap dua tersangka lainnya, yakni RAE dan RT, di sebuah hotel di Dumai.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus "tempel", yaitu menempatkan narkotika di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir.

Ketiganya diketahui berangkat dari Jambi menuju Dumai menggunakan dua mobil sewaan untuk menjemput barang tersebut. "Barang dipindahkan dari kendaraan lain ke mobil pelaku di lokasi yang telah ditentukan," kata Eko.

Saat hendak ditangkap, para tersangka sempat berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga aparat memberikan tembakan peringatan guna melumpuhkan pergerakan mereka.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Serahkan Penghargaan IKPA Terbaik kepada Tiga Polda pada Rakernis 2026
Ditpamobvit Baharkam Polri Gelar Bimtek Pamwaster 2026, Perkuat Standar Pengamanan Objek Vital Nasional
Presiden Prabowo Serukan Perjuangan untuk Kesejahteraan Rakyat
Polri Jamin Hak Buruh Sampaikan Aspirasi Saat May Day 2026
Korbrimob Polri Borong Penghargaan LPJ Terbaik di Stakeholders Day 2026
Kejuaraan Panjat Tebing Korps Brimob Polri Triwulan I 2026 Resmi Ditutup di Bogor
komentar
beritaTerbaru