Sementara itu, pada pengelolaan Pokir DPRD, peningkatan kualitas usulan berbasis kebutuhan riil masyarakat menjadi fokus perbaikan ke depan.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyambut baik rekomendasi
KPK dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti perbaikan tata kelola. "Harapan Buleleng dari
KPK, ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti ke depannya," ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Buleleng I Gede Suyasa, Inspektur I Putu Karuna, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, serta jajaran terkait lainnya.
KPK juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi capaian indikator pencegahan korupsi, seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Penilaian tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan penguatan sistem secara substantif.
Ke depan, sinergi antara
KPK dan Pemkab Buleleng diharapkan terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (R)
beritaTerkait
komentar