Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan tata kelola anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
Dilansir dari laman
KPK, langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi berbasis penguatan sistem dan identifikasi risiko.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah V memfasilitasi diskusi bersama jajaran Pemkab Buleleng guna mengkaji sejumlah area pengelolaan anggaran yang masih dapat dioptimalkan.
Direktur Koorsup Wilayah V KPK, Maruli Tua menekankan pentingnya ketelitian dalam membaca detail anggaran. "Selalu the devil is in the detail, karena kalau hanya di permukaan terlihat baik-baik saja. Misalnya, APBD yang terlihat normal," ujarnya.
Dalam forum tersebut,
KPK memaparkan hasil pemantauan melalui sistem digital seperti e-audit dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dari hasil analisis, ditemukan sejumlah pola transaksi tidak wajar, termasuk proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang berlangsung sangat cepat, bahkan kurang dari 10 menit.
Temuan ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa, penyaluran hibah, bantuan sosial, serta pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
KPK menegaskan bahwa penguatan kualitas perencanaan anggaran merupakan fondasi utama dalam mencegah potensi penyimpangan.
Perbaikan harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga didorong untuk memastikan pengawasan berjalan optimal dan berkelanjutan.
"Kami terus berkoordinasi dan memantau upaya pemberantasan korupsi di Buleleng, sebab tantangan pemberantasan korupsi semakin berat," kata Maruli.
Dalam aspek hibah, KPK mendorong penguatan mekanisme verifikasi agar penyaluran anggaran sesuai ketentuan.
Sementara itu, pada pengelolaan Pokir DPRD, peningkatan kualitas usulan berbasis kebutuhan riil masyarakat menjadi fokus perbaikan ke depan.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyambut baik rekomendasi
KPK dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti perbaikan tata kelola. "Harapan Buleleng dari
KPK, ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti ke depannya," ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Buleleng I Gede Suyasa, Inspektur I Putu Karuna, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, serta jajaran terkait lainnya.
KPK juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi capaian indikator pencegahan korupsi, seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Penilaian tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan penguatan sistem secara substantif.
Ke depan, sinergi antara
KPK dan Pemkab Buleleng diharapkan terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (R)
beritaTerkait
komentar