Senin, 05 Oktober 2026

KPK Ungkap Pola Korupsi Berbasis “Circle”, Libatkan Keluarga hingga Kolega Politik

Kamis, 23 April 2026 09:40 WIB
KPK Ungkap Pola Korupsi Berbasis “Circle”, Libatkan Keluarga hingga Kolega Politik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam mengungkap kasus-kasus tersebut, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. Kolaborasi ini dinilai penting dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta membongkar skema penyamaran aset hasil korupsi.

Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga 2025 terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 91 persen merupakan laki-laki dan 9 persen perempuan.

KPK menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga harus mengurai seluruh jaringan yang terlibat. Untuk itu, upaya pencegahan terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi antikorupsi, termasuk menyasar lingkungan keluarga sebagai benteng awal integritas. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Nawal Dorong Penguatan Layanan Terpadu untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
KPK Perluas Edukasi Antikorupsi di Jawa Tengah, Sasar Mahasiswa hingga Tokoh Agama
KPK Petakan Anomali Perencanaan, Anggaran, dan Pengadaan di Pemprov Kaltim
KPK Dorong Pengelolaan PI 10 Persen Migas Kaltim Beri Manfaat Lebih Luas
28 Pasang Pelajar Temanggung Ikuti Integrity Champion 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan melalui PRISMA Batch IV
komentar
beritaTerbaru