Kamis, 23 April 2026

KPK Ungkap Pola Korupsi Berbasis “Circle”, Libatkan Keluarga hingga Kolega Politik

Kamis, 23 April 2026 09:40 WIB
KPK Ungkap Pola Korupsi Berbasis “Circle”, Libatkan Keluarga hingga Kolega Politik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam mengungkap kasus-kasus tersebut, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. Kolaborasi ini dinilai penting dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta membongkar skema penyamaran aset hasil korupsi.

Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga 2025 terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 91 persen merupakan laki-laki dan 9 persen perempuan.

KPK menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga harus mengurai seluruh jaringan yang terlibat. Untuk itu, upaya pencegahan terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi antikorupsi, termasuk menyasar lingkungan keluarga sebagai benteng awal integritas. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas untuk Optimalkan Pemanfaatan Negara
KPK: Seperempat Perkara Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ingatkan Bahaya Gratifikasi Berkedok Ucapan Terima Kasih
KPK Gelar ACFFEST 2026 di Riau, Edukasi Antikorupsi Lewat Film
Korupsi Kepala Daerah Berulang, KPK Soroti Biaya Politik dan Sistem Pemilu
Perempuan Lansia Gaungkan Nilai Antikorupsi di KPK dalam Semangat Kartini
komentar
beritaTerbaru