Kamis, 11 Juni 2026

KPK Ungkap Pola Korupsi Berbasis “Circle”, Libatkan Keluarga hingga Kolega Politik

Kamis, 23 April 2026 09:40 WIB
KPK Ungkap Pola Korupsi Berbasis “Circle”, Libatkan Keluarga hingga Kolega Politik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam mengungkap kasus-kasus tersebut, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. Kolaborasi ini dinilai penting dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta membongkar skema penyamaran aset hasil korupsi.

Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga 2025 terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 91 persen merupakan laki-laki dan 9 persen perempuan.

KPK menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga harus mengurai seluruh jaringan yang terlibat. Untuk itu, upaya pencegahan terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi antikorupsi, termasuk menyasar lingkungan keluarga sebagai benteng awal integritas. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
KPK Soroti Praktik Pungli dan Gratifikasi dalam Penerimaan Murid Baru
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar, Masyarakat Bisa Ikut Open Bidding
KPK: Gratifikasi Ancam Integritas, Kesadaran Antikorupsi Harus Diperkuat
KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Pelajar Lewat ACFFEST
KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dalam SPMB 2026
komentar
beritaTerbaru