"Integrasi perencanaan, penganggaran, dan pengesahan APBD yang tepat waktu serta terbuka akan meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat," tambah Kunto.
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui sistem, tetapi juga melalui pembentukan karakter.
Program seperti PAKU Integritas, Keluarga Berintegritas (Kertas), dan Perempuan Antikorupsi menjadi bagian dari strategi membangun budaya integritas.
KPK berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK semakin kuat sehingga pengawasan dapat berjalan efektif dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan dipercaya publik. (R)
beritaTerkait
komentar