Sabtu, 31 Oktober 2026

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, MoU Ditargetkan Ditandatangani 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 15:40 WIB
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, MoU Ditargetkan Ditandatangani 2027
KPK menjajaki kerja sama bilateral dengan Federasi Rusia untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dibahas melalui penyusunan rancangan nota kesepahaman atau MoU dalam pertemuan bilateral di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Sebagai bentuk dukungan, KPK menyebarluaskan informasi kompetisi tersebut melalui jejaring mitra dan pemangku kepentingan di bawah Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi generasi muda sekaligus menanamkan nilai integritas sejak dini.

Selanjutnya, KPK akan mengkaji substansi rancangan MoU dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri sesuai mekanisme yang berlaku dalam proses penjajakan perjanjian dengan negara lain.

Kedua pihak berharap pembahasan dokumen kerja sama tersebut dapat segera diselesaikan sehingga penandatanganan MoU bisa dilakukan saat kunjungan Jaksa Agung Federasi Rusia ke Indonesia pada awal 2027.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan penguatan hubungan kelembagaan Indonesia dan Rusia dalam menghadapi berbagai tantangan pemberantasan korupsi, termasuk tindak pidana korupsi yang melibatkan lintas negara. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Revisi UU Tipikor Disiapkan, KPK Dorong Persaingan Usaha yang Sehat
KPK Ajak Mahasiswa Untirta Perkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi
KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Banten untuk Cegah Korupsi
KPK dan Delegasi Nigeria Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi untuk Jaga Keamanan Nasional
KPK Serahkan Dua Bidang Tanah Senilai Rp250 Juta untuk Dukung Pelayanan ATR/BPN Labuhanbatu
KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi di Aceh dan Bengkulu, Sasar Keluarga hingga Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru