Kamis, 22 Oktober 2026

Bareskrim Telusuri Aset PT DSI Lebih dari Rp500 Miliar, Dana Korban Jadi Fokus

Kamis, 22 Oktober 2026 14:55 WIB
Bareskrim Telusuri Aset PT DSI Lebih dari Rp500 Miliar, Dana Korban Jadi Fokus
Dittipideksus menelusuri aset dengan nilai lebih dari Rp500 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian para pemberi dana atau lender.
Dalam perkara ini, klaster pertama menjerat tiga tersangka, yakni TA selaku direktur utama, MY sebagai pendiri sekaligus mantan direktur dan pemegang saham, serta ARL selaku komisaris. Klaster kedua menjerat satu tersangka, sedangkan klaster ketiga melibatkan FH.

Adapun klaster keempat diarahkan pada pertanggungjawaban pidana PT DSI sebagai korporasi dan masih dalam proses penyidikan. Pengusutan kasus tersebut bermula dari tujuh laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sejak Oktober 2025.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta ketentuan tindak pidana pencucian uang.

Bareskrim Polri memastikan penelusuran aset akan terus dikembangkan, termasuk dalam penyidikan terhadap korporasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian para korban melalui mekanisme hukum yang berlaku. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Jabatan Strategis di Bareskrim hingga Polda Berganti
Bareskrim Tangkap TW, Tersangka Penyelundupan 50 Ribu Ponsel dari Korea Selatan
Bareskrim Sita Lima Aset Kasus PT DSI Senilai Rp425 Miliar
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Tangerang Selatan
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas hingga Dubai
komentar
beritaTerbaru