Ia memperkirakan nilai
emas yang diduga diselundupkan ke luar negeri mencapai hampir Rp3 triliun. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi harga
emas sekitar Rp2,6 juta per gram.
"Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui," ujarnya.
Pasca-penangkapan dua warga negara India tersebut, Dittipidter Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan penyidikan dengan menggeledah sejumlah lokasi lainnya.
Penyidik kini menelusuri lebih jauh aktivitas pengolahan
emas, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan memastikan alur penyelundupan emas ilegal yang diduga mengarah ke luar negeri.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta asal-usul
emas yang diduga diproses dan diselundupkan ke luar negeri. (R)
beritaTerkait
komentar