Sabtu, 24 Oktober 2026

Polri Perkuat Layanan 110, Target Respons Panggilan 10 Detik

Sabtu, 29 Agustus 2026 19:10 WIB
Polri Perkuat Layanan 110, Target Respons Panggilan 10 Detik
Penguatan layanan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Setiap laporan masyarakat akan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat dan sesuai dengan kebutuhan penanganan.

Layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, keadaan darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas, maupun mendapatkan informasi terkait pelayanan kepolisian.

"Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan," jelas Indarto.

Pengembangan layanan juga dilakukan melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center. Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol Marsudianto SIK MSi mengatakan pengembangan tersebut diarahkan untuk menghubungkan layanan dengan berbagai sistem kepolisian.

Selain itu, Polri mendorong pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr Hardy R Hermawan SSos MSi GRCE mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi harus diimbangi dengan kualitas komunikasi kepada masyarakat.

Menurut Hardy, kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan komunikasi yang transparan, konsisten, dan empatik.

"Keberhasilan Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik, serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik," katanya.

Dalam forum tersebut, pemanfaatan AI juga menjadi salah satu perhatian. Teknologi tersebut dapat membantu proses transkripsi, pelacakan lokasi, dan klasifikasi data. Namun, operator tetap menjadi garda utama dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Polri juga menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami fungsi layanan 110 dan mengetahui tata cara menyampaikan laporan secara tepat.

Sosialisasi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan, termasuk prank call, laporan palsu, serta penyampaian informasi yang tidak benar.

Melalui forum tersebut, Polri mendorong kolaborasi komunikasi antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai Layanan Polisi 110.

Dengan dukungan sistem, teknologi, dan sumber daya manusia yang semakin baik, Polri berharap setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.

Penguatan layanan 110 menjadi bagian dari komitmen Polri menghadirkan pelayanan publik Presisi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kapal Tanker Pengangkut 1,16 Ton Ketamin di Sumut Berulang Kali Ganti Nama, Ini Modusnya
Bareskrim Polri Usut Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WN Malaysia
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, 100 Orang Ikuti Donor Darah Serentak
Bareskrim Polri Sita 6,4 Ton Beras Fortifikasi, Lima Merek Diduga Tak Sesuai Label
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan Tangerang, Sembilan Pengunjung Positif Narkoba
Polri Ajak Masyarakat Waspadai Promosi Judi Online, Lindungi Keluarga dari Risiko Digital
komentar
beritaTerbaru